Ilustrasi maling.
KLIKKABAR.COM, PIDIE – Tim Gabungan Res/Intel Polsek Pidie berhasil mengamankan pelaku pencuri hewan ternak yang sering melakukan aksi di wilayah Kecamatan Pidie, pada Senin, 31 Oktober 2016 sekira pukul 11.20 WIB.
Pelaku tertangkap basah saat hendak mengambil hewan ternak jenis “Itek” (bebek, red) milik salah seorang warga Gampong Pulo Pisang atas nama Ridwan Bin Saad, 55 tahun, warga Gampong Pulo Pisang Kecamatan Pidie kabupaten Pidie di rumahnya.
Pada saat kejadian, Ridwan yang diketahui berprofesi sebagai pedagang sedang tidak berada dirumah dan pintu kedai tersebut digembok, namun saat pelaku hendak menangkap bebek terlihat oleh warga sekitar.
Kemudian warga sekitar mendekati pelaku seraya berteriak maling – maling, lalu lebih kurang 20 warga sekitar keluar rumah untuk menangkap pelaku, lalu pelaku pun berencana hendak kabur dan melarikan diri, tapi naas berkata lain, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap dan saat hendak dihakimi oleh massa polisi pun tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Pidie Iptu Chairil Ansar, S.Sos mengatakan untuk pelaku pencuri hewan ternak bebek telah berhasil kita amankan dari amukan massa dan barang bukti satu ekor bebek pelati jantan telah diamankan di Mapolsek Pidie.
“Dan saya mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Pidie bila ada menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas apapun bentuknya segera melaporkan ke Polsek Pidie jangan main hakim sendiri,” ujar Chairil Ansar seperti dilansir tribatanews.[]
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan