Home / ACEH / [Opini] Politik Perempuan Dalam Pilkada Aceh

[Opini] Politik Perempuan Dalam Pilkada Aceh

Ilustrasi.

Ilustrasi kepemimpinan perempuan.

Oleh : Samsul Bahri

Menjelang pemilihan kepala daerah Provinsi Aceh secara serentak tahun 2017 secara tidak langsung sudah mamasuki pada pase persiapan kampanye para masing-masing kandidat, baik pada tingkat Provinsi, dan Kabupaten kota. Para actor kontestan dalam anjang pesta damokrasi 2017 sudah mulai menyusup kekalangan masyarakat dengan berbagai isu untuk meningkatkan popularitas kepercayaan masyarakat terhadap para kandidat yang di usung oleh masing-masing partai, baik yang maju melalui jalur perseorangan (independen).

Isu-isu yang mempengaruhi yang dapat mempengaruhi popularitas calon kontestan Pilkada lebih bersifat pada peningkatan taraf hidup masyarakat, dengan dalih membuka lapangan kerja, peningkatan nilai jual serta akses pembangunan secara menyeluruh keseluruh lapisan masyarakat, isu-isu yang berkaitan dengan kesejateraan masyarakat secara umum merupakan visi-misi yang sudah lazim dilontarkan setiap menjelang Pilkada di seluruh pelosok negeri.

Berbicara realitas kondisi kehidupan masyarakat Aceh secara menyeluruh tidak sebatas pada permasalahan taraf hidup semata. Sebagai masyarakat yang menjujung tinggi nilai-nilai keislaman tentu mempunyai tantangan paling berat dari berbagai dimensi kehidupan. Kehidupan social masyarakat pada dasar mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia antara kaum laki-laki dan perempuan dalam satu ranah kehidupan bermasyarakat.

Peran parempuan Aceh secara konstitusi mempunyai hak untuk berbicara dalam mempertahakan harkat dan martabat dikalangan masyarakat umum. Akan tetapi realitas kondisi kehidupan perempuan Aceh menjelang pilkada sering dijadikan alat Politik para kaum laki-laki. Perempuan sering dijadikan tameng dalam menyusun kekuatan massa menjelang Pilkada berlangsung. Keterlibatan perempuan dalam ranah politik hanya sebatas kelengkapan persyarakatan semata.

Berdasarkan fakta yang sering terjadi, perempuan banyak dilibatkan dalam berbagai khasus untuk menjatuhkan lawannya . Seorang tokoh Feminis Mary O Brien mengatakan bahwa wanita selama ini hanya digunakan sebagai alat oleh partai demi alasan pembaharuan dunia. Namum wanita hanya dijadikan semata-mata alat politik dan pada akhirnya lagi-lagi menjadi kaum mayoritas yang inferior dan terbungkam.

Dari aspek sejarah dan fakta yang terjadi sekarang ini bahwa terbukti kaum wanita sering dijadikan sebagai alat atau objek untuk suatu kepentingan politik semata. Perlu kita pahami keterlibatan perempuan dalam ranah politik bukan untuk menjatuhkan kaum laki-laki akan tetapi keterlibatan perempuan dalam ranah politik adalah menuntut adanya persamaan hak dan kedudukan yang setara dengan kodratnya. antara kaum laki-laki dengan kaum wanita bukan berarti mengubah kodrat, fungsi, peran, dan gendernya sebagai seorang wanita.

Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Teknologi Perikanan Laut IPB. Warga Sabang.

Apa Komentar Anda?

komentar