Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – enteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melantik pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki Tjahaja Purnama, Rabu 26 Oktober 2016.
“(Untuk Plt Ahok) Rabu akan saya lantik,” ujar Tjahjo saat dikonfirmasi saat menghadiri penetapan pasangan calon oleh KPU DKI di Balai Sudirman, Jakarta, Senin 24 Oktober 20162016).
Sejauh ini, Tjahjo memastikan akan memilih Plt dari eselon I Kemendagri. Menurutnya, eselon I di Kemendagri sudah mumpuni dan berpengalaman dalam berbagai Pilkada.
“Eselon I yang mempunyai track record baik selama ini. Sudah berpengalaman di bawah, memahami mengenai otonomi, memahami mengenai keuangan daerah, memahami mengenai kesekertariatan daerah,” terang Tjahjo.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu calon pengganti Ahok adalah Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.
Namun, Soni menepis adanya informasi tersebut. “Plt Gub DKI masih di saku mendagri. Saya juga belum tahu siapa,” kata Soni.
Soni mengatakan, dalam rangka untuk efektivitas pemerintahan, Kemendagri akan memperkuat wewenang Plt. Penguatan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 74/2016 di mana di dalam aturan tersebut plt memiliki tugas khusus yang diamanahkan di luar wewenang yang seharusnya.
Penugasan ini di antaranya menyukseskan pilkada, menyelasikan APBD 2017, dan menata organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016.
“Dan yang pasti melaksanakan tugas rutin pemerintahan. Fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Semua hal ini dapat dilakukan asal seizin Mendagri,” ungkap Soni. (Rimanews)
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan