IST
KLIKKABAR.COM, ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dalam rapat pleno terbuka di Gedung Panglateh Kecamatan Lhoksukon, Senin, 24 Oktober 2016.
Empat pasangan tersebut terdiri dari dua pasangan yang diusung partai politik dan dua pasangan maju melalui jalur independen (perseorangan).
Dua calon yang diusung oleh partai, yakni Muhammad Thaib-Fauzi Yusuf dan Muhammad Nasir-Mutaqqin, sedangkan dua pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan (independen) yakni, Fakhrurrazi H. Cut-Muchtar Daud dan Syamsuddin-Muhammad Jamil.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh oleh Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman.
Jufri Sulaiman mengatakan, keputusan penepatan calon sesuai dengan nomor : 169/Kpts/KIP- AUT/Tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Tahun 2017.[]
LPORAN: MULYADI
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan