Home / ACEH / Mantan Pejabat BIN Dikabarkan akan Jadi Plt Gubernur Aceh

Mantan Pejabat BIN Dikabarkan akan Jadi Plt Gubernur Aceh

Mayjen Soedarmo

Mayjen Soedarmo

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan telah mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai Plt Gubernur untuk menggantikan Gubernur yang maju dalam Pilkada serentak pada 2017 mendatang.

Salah satu Gubernur yang akan ditetapkan adalah Plt Gubernur Aceh yang akan menggantikan Zaini Abdullah, seperti diketahui Zaini Abdullah telah ditetapkan sebagai Calon Gubernur Aceh yang maju di Pilkada kali ini.

Kemendagri telah menetapkan nama-nama untuk 5 daerah yakni Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, dan Gorontalo. Sedangkan untuk Sulawesi Barat (Sulbar) dan Papua Barat akan diangkat seorang penjabat.

Pengumuman siapa-siapa saja para pelaksana tugas (Plt) gubernur yang diisi dari jabatan eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan diumumkan pada Rabu 26 Oktober 2016 mendatang.

“Tanggal 26. Siapa tahu nanti komandan saya (Presiden Jokowi) bilang dipertimbangkan ini, kan kasihan nama yang sudah dibuat,” kata Tjahjo di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin 24 Oktober 2016.

Dia juga menyatakan, soal Plt pihaknya membuat 2 tahap, yakni membuat Surat Keputusan (SK) dan membuat surat laporan ke Presiden, Wapres serta Menko Polhukam. Ada penjabaran soal nama-nama Plt gubernur ini dengan sejumlah pertimbangan.

“Kami putuskan nama-nama ini, pertimbangannya ini, tidak semata-mata dia eselon I di Kemendagri. Kalau mereka tidak mumpuni, tidak sesuai harapan kami, ya kami bisa meminta bantuan eselon I di kementerian lain,” ujar Tjahjo.

Tjahjo juga mengakui munculnya nama-nama Eselon I Kemendagri yang akan ditugaskan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Di antaranya adalah Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono.

Sementara itu tersiar kabar di jejaring media sosial bahwa Mayor Jenderal (Mayjen) Soedarmo akan ditunjuk sebagai Plt Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan yang akan ditinggalkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Mayjend Soedarmo pernah menjadi pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), kemudian pada tahun 2015 lalu, ia pun diangkat menjadi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Polpum adalah posisi baru dalam nomenklatur Kemendagri. Posisi itu sebelumnya adalah Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Saat berkiprah di Badan Intelijen Negara, Mayjen Soedarmo menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN.