Anggota Banggar DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan. (ist)
KLIKKABAR.COM, SUBULUSSALAM – Hingga akhir bulan Oktober, pihak eksekutif belum menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2016 kepada DPRK Subulussalam.
Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK, Rasumin Pohan, Senin 24 Oktober 2016. Menurut Rasumin, pihaknya telah menyurati eksekutif dua kali agar draf KUA PPAS perubahan tahun ini segera diserahkan untuk dibahas. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari eksekutif.
“Sudah dua kali kami surati tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” kata Rasumin.
Rasumin yang juga politisi PAN ini pun mendesak agar pemerintah secepatnya menyerahkan draf KUA PPAS perubahan mengingat waktu tidak lama lagi.
“Kita khawatir pembahasan nanti asal-asalan karena terkendala waktu hasil tidak maksimal,” katanya.
“Karena, membahas anggaran itu memerlukan waktu lama. Jangan nanti kami disalahkan karena tidak pro rakyat padahal eksekutif sendiri yang sengaja memperlambat tanpa alasan,” pungkas Rasumin.[]
LAPORAN: ALIM
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan