Home / ACEH / Khatib Perlu Sampaikan Khutbah Melawan Pemikiran Islam Liberal

Khatib Perlu Sampaikan Khutbah Melawan Pemikiran Islam Liberal

 

Teuku Zulkhairi, Sekjend Pengurus Wilayah (PW) Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Provinsi Aceh. (Istimewa)

Teuku Zulkhairi, Sekjend Pengurus Wilayah (PW) Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Provinsi Aceh. (Istimewa)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Terkait statemen Nusron Wahid di salah satu TV Nasional beberapa waktu lalu yang membenarkan kepemimpinan kafir bagi umat Islam serta  menyatakan bahwa hanya Allah yang berhak menafsirkan ayat Alqur’an surat al-Maidah ayat 51 sembari menolak otoritas ulama, dalam hal ini otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjelaskan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, maka kami menyeru dan memohon agar para khatib membantu menjelaskan kembali kepada ummat dalam tema-tema khutbahnya mengenai pemahaman sebenarnya agar pemikiran liberal semacam itu tidak merusak akidah umat.

Hal tersebut disampaikan Sekjend PW Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Provinsi Aceh Teuku Zulkhairi, MA, kepada Klikkabar.com melalui siaran pers, Jumat 21 Oktober 2016.

Menurutnya, meskipun bukan suatu bahasan yang baru oleh karena gerakan liberal Islam telah berlangsung sejak lama, namun bahayanya pemikiran liberal harus terus disampaikan kepada ummat dengan cara kita beri jawaban kepada ummat. Sebab, kata Zulkhairi, pemikiran liberal laksana virus yang merusak dan mudah menjalar di tengah-tengah umat Islam di tengah realitas keterbatasan kemampuan setiap individu anggota masyarakat dalam memahami Islam.

“Alhasil, virus semacam itu sangat berpotensi membesar dan kemudian menjadi persoalan besar di tengah-tengah umat Islam,” ujarnya.

Kandidat Doktor di Pascasarjana UIN Ar-Raniry ini menambahkan, memang hanya Allah yang Maha tahu segalanya, namun studi tentang Tafsir Alqur’an telah dilakukan sejak pertama kali Alquran diturunkan, dimana para sahabat dan salafussalih telah menggunakan berbagai metodologi dalam memahami Alqur’an dan menjelaskan kepada ummat.

“Apa fungsi Alquran jika kita memahami bahwa manusia tidak berhak menafsirkannya? Tentu Alqur’an akan menjadi kitab suci yang tidak berfungsi, sehingga pemikiran liberal seperti ini sangat merusak dan harus ditolak dengan cara diberikan pemahaman yang benar kepada ummat. Kita meyakini kebenaran Alqur’an melalui penafsiran para ulama-ulama tafsir yang telah dijadikan rujukan oleh umat Islam sejak dahulu sampai saat ini,” ungkapnya.

Lebih dari itu, sebut Zulkhairi, soal surat Al-Maidah ayat 51 yang dipolemikkan oleh Ahok dan kemudian mendapat respon keras dari MUI dan umat lintas ormas Islam. “Kami juga menyeru para Khatib untuk menjelaskan ayat ini kepada ummat berdasarkan pendapat para ulama-ulama tafsir, sehingga kelak kita harapkan tidak ada ummat yang meragukan satu ayat pun dari Alqur’an. Sebab, harus diakui, di tengah perkembangan dunia teknologi informasi, saat ini cukup banyak umat Islam yang menjadi peragu-ragu dalam memahami ayat ini,” jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada para khatib untuk menjelaskan kembali kepada ummat tentang otoritas ulama di tengah-tengah umat Islam. Patut juga kita membela MUI dari serangan-serangan musuh Islam dan kaum munafik yang cukup deras akhir-akhir ini, dimana mereka mencoba merusak negeri ini dan penduduknya yang mayoritas Muslim agar memudahkan misi imperialisme mereka. Bagi kita para ulama adalah pewaris para Nabi. Ulama adalah penerang. Di tengah gelombang liberalisasi Islam, mari kita sampaikan kepada ummat agar terus bersama ulama,” pungkas Sekjend PW Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia Provinsi Aceh ini. []

 

Apa Komentar Anda?

komentar