Home / ACEH / Ratusan Guru di Lhoksemawe Ikut Sosialisasi Kebijakan Peraturan Pendidikan

Ratusan Guru di Lhoksemawe Ikut Sosialisasi Kebijakan Peraturan Pendidikan

img-20161012-wa001_edit

KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Sekitar 300 ratusan lebih guru-guru yang ada di kotaL hoksemawe mengikuti sosialisasi kebijakan dan aturan pendidikan.

Acara tersebut dilangsungkan di Aula SMK 3 Lhoksemawe Desa Pusong Kecamatan Bandar Sakti, Selasa 12 Oktober 2016.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Hasanuddin Darjo MM, saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan melalui sosialisasi ini diharapkan kepada guru-guru yang ada diseluruh Aceh, khususnya Kota Lhokseumawe mengetahui hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugasnya.

“Profesi guru pekerjaan yang sangat mulia, maka berbahagialah yang
memilih menjadi guru,” kata Hasanuddin Darjo.

Untuk itu Kadisdik Aceh ini berharap kepada seluruh guru-guru di Aceh agar
aman dalam menjalan tugas serta mencintai profesinya supaya memahami aturan dan kebijakan pendidikan seperti Undang-undang guru dan Dosen serta
peraturan menteri maupun peraturan presiden yang mengatur tentang
tenaga kependidikan.

Sementara itu Kasie Program Disdik Aceh Chaidir SE, MM mengatakan
sosialisasi kebijakan dan aturan pendidikan ini yang dilaksanakan di
Kota Lhoksemawe merupakan bagian dari Sosialisasi dari 23 Kabupaten
Kota di Aceh yang bekerja sama dengan 3 Organisasi Guru yaitu PGRI, Kobar GB dan Forum independensi Guru Aceh (FIKAG-Aceh).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada
guru mengenai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan
Dosen, UU Nomor 20 Tahun 2003, maupun aturan lainya yang menyangkut
dunia pendidikan,

“Kegiatan ini dilakukan agar guru tau tentang regulasi hukum, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugasnya tidak
perlu takut ketika berhadapan dengan hukum,” kata Chaidir.

“Sosialisasi hari ini untuk guru-guru di Kota Lhoksemawe, esok harinya
untuk guru-guru dalam Kabupaten Aceh Utara,” tambah  Chaidir. []

Apa Komentar Anda?

komentar