Ilustrasi (Okezone)
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Polisi membekuk pasangan mesum bernama Asari (37) dan Nursari (27) yang menggelar live show sex di media sosial dengan tarif Rp 1-2 jutaan. Pasangan yang belum menikah itu juga menawarkan bisa berhubungan badan dengan pelanggannya.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugianto mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Selasa 11 Oktober 2016. Keduanya ditangkap saat sedang menggelar sex live show tersebut di suatu apartemen di Jakarta Selatan. Kedua orang itu diketahui bukan pasangan suami-istri.
“Pelaku menyediakan jasa Live Show hubungan sex melalui medsos dan secara langsung termasuk threesome,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menurutnya, kedua pasangan mesum itu menawarkan jasa sex Live Show melalui BBM dan WhatsApp ke para pelanggannya. Jika pelanggannya tertarik, keduanya melakukan kesepakatan dengan pelanggan untuk menentukan tempat yang bakal dipakainya. “Keduanya sudah melakukan aksinya itu sebanyak 10 kali,” tutur Afroni.
Kini, polisi menahan kedua pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.**(Okezone)
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
