
Oleh : M. Reza Fahlevi
Politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam hal proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan yang mampu mengikat tentang suatu kebaikan bersama masyarakat dalam suatu wilayah yang dapat diperoleh dari suatu forum politik dengan cara mendiskusikan dan merumuskan hal “apa saja yang seharusnya” dan “cara-cara yang sebaiknya” yang digunakan untuk mencapai tujuan demi terwujudnya kebaikan bersama.
Integritas politik suatu bangsa merupakan cerminan dari pelaku (moralitas), kalangan elit politik, karakter para tokoh, penegakan hukum, kultur perpolitikan yang saat ini berkembang serta iklim demokrasi. Sulitnya membangun integritas politik Tanah Air dikarenakan masih berpegang pada kultur feodalis, pragmatisme politik, keinginan kekuasaan yang melonjak, bahkan politisasi hukum yang semakin membuat kekhawatiran hukum menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan dikalangan sejumlah elit.
Pada hakikatnya, dimanapun dan kapanpun, integritas telah diakui sebagai salah satu keutamaan yang sangat penting dalam politik. Integritas dimaknai sebagai sesuatu yang tidak terbagi, kokoh, terpadu, tidak mengalami kerusakan, etika yang tinggi dan bersifat menyeluruh atau utuh, demikian Henry Cloud (2007) dalam bukunya “ Integrity” dan Stephen L. Carter (1999) dalam bukunya “ Integrity” dan John Maxwell (2001) dalam bukunya “ The Right to Lead”.
Dewasa ini seringkali kita memaknai politik itu adalah cara yang ditempuh untuk mendapatkan hal-hal yang diinginkan seseorang atau sekelompok orang untuk membuat dan memutuskan lalu menghasilkan sesuatu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh seseorang atau sekelompok orang tersebut tanpa mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak. Ini merupakan contoh sederhana untuk menyimpulkan maksud dari kata politik yang biasa digunakan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.Sehingga partisipasi masyarakat untuk peka terhadap persolan politik negaranya sangat-lah rendah. Apa sebab yang melatarbelakangi masalah tersebutsehingga masyarakat berparadigma demikian.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku dan bahasa yang berbeda dengan keanekaragaman ras dan budaya yang dimilikinya tentu memerlukan tatanan politik yang berintegritas mengakar hingga ke seluruh pelosok wilayah maritim ini. Integritas politik di Indonesia masih sangat jauh dari kata sempurna, hingga tak asing lagi jika kita akan sangat mudah mendapatkan paradigma yang selalu menganggap bahwa politik itu adalah tata cara yang digunakan oleh oknum tertentu untuk memuaskan kepentingan pribadi atau kelompoknya semata dengan menjadikan masyarakat itu sebagai jalan hanya untuk memperoleh hasil tersebut.
Maka akibat dari praktik politik transaksionalyang pada akhirnya menjadikan paradigma tentang politik di tengah-tengah masyarakat Indonesia sudah terlalu mainstream dengan maksud yang negatif, sehingga bentuk kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku politik seperti halnya para pejabat publik kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat itu sendiri meskipun proses untuk mendapatkan jabatan itu masyarakat sendiri yang memilih mereka.Beginilah cara masyarakat menggeneralisasikan persolan politik suatu Individu kedalam persolan ruang lingkup yang lebih luas.
Perolehan jabatan politik misalnya diselenggarakan melalui Pemilihan Umum (PEMILU) yang merupakan ciri khas utama dari Demokrasi itu sendiri baik untuk memilih jabatan Eksekutif maupunLegislatifharus benar-benar ditempuh dengan jalan yang Idealis, bukan dengan cara Pragmatis. Sehingga melalui Pemilu masyarakat diharapkan percaya dengan hasil dari Pemilu tersebut siapa yang akan memimpin mereka serta siapa juga yang akan mewakili mereka, dengan harapan akan lahirnya kebijakan-kebijakan yangpro terhadap masyarakat itu juga untuk mengatur ekonomi, pendidikan, kesehatan serta mejawab solusi dari permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya disini sangat diperlukan, bagaimana dia menentukan publik figur yang baik, memiliki integritas yang baik pula serta menjanjikan bagi pembangunan di segela lini aspek kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, bila ingin mengukur Integritas seorang publik figur tentu dimulai ketika dia ingin dipercayakan oleh masyarakat, bagaimana langkahnya ketika ingin dipercayakan dan selanjutnya apa saja kebijakan-kebijakan yang dia putuskan ketika sudah mendapatkan mandat dari masyarakat tempat dia terpilih sebagai seorang pemimpin. Begitulah kita dapat melihat tolak ukurnya karena tentu saja kepercayaan masyarakat itu berdasarkan rekam jejak yang demikian.
Sehingga jika praktik politikyang dijalankan oleh para pejabat publik jauh dari kata idealis akibatnya bukan hanya menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada mereka tapi juga akan berdampak terhadap pembangunan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Para pejabat publik yang berhasil menang melalui jalan pragmatis dengan cara praktik politik transaksional tentu akan lebih mementingkan dirinya atau kelompoknya sendiri dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat banyak, pada akhirnya harapan masyarakat untuk berbenah ke arah yang lebih baik hanyalah sebatas impian belaka, masyarakat semakin rindu terhadap sosok pemimpin yang bersih dan benar-benar menjawab kebutuhan mereka.Akhirnya masyarakat sendiri yang menilai bahwa politik kini tidak lagi ditempatkan sebagai salah satu metode untuk menyejahhterakan masyarakat secara kolektif,dimana kondisi masyarakat menjadi korban cambuk politik yang semakin berkecamuk.
Lalu akibat dari keputusasaan masyarakat dalam menghadapi kondisi yang seperti ini lahirlah penyakit apatisme pada diri masyarakat itu sendiri atas kondisi politik di negaranya. Masyarakat mulai berpikir bahwa siapapun yang memimpin serta yang mewakili mereka, tapi kesejahteraan hanya milik kelompok tertentu, kerabatnya atau sanak familinya saja. Kesejahteraan masyarakat sudah terwakili bagi penguasa-penguasa mereka saja. Negara yang seharusnya bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya tapi kini hanya menyejahterakan pengendali negaranya saja.
Itu adalah implikasiyang sangat disayangkan jika benarberakibat dari persoalan yang demikian, tentu sangat jauh dari harapan kita bersama agar lahirnya politik cerdas yang berintegritas di negeri ini untuk membawa bangsa beserta seluruh penghuninya ke arah yang lebih baik. Maka tak heran ketika kita melihatpartisipasi pemilih pada Pilpres 2014 justru menurun.Partisipasi pemilih pada Pilpres 2014berdasarkan data yang dilansir KPU yaitu sebesar 69,58 persen, sementara pada pemilu legislatif 2014 partisipasi 75,11 persen, dan Pilpres 2009 partisipasi sebesar 71,17 persen. (Detik News. Rabu 23 Jul 2014, 18:06 WIB)
Dari angka tersebut, dapat dilihat bahwa itu adalah masalah terbesar yang dialami negara ini, karena tentu kita tahu bahwasanya seluruh sektoral pembangunan suatu negarabergantung pada keputusan politik. Dan kita juga dapat mengerti bagaimana berpengaruhnya sebuah keputusan politik. Sehingga sangat jelas bahwa kesejahteraan masyarakat itu tergantung bagaimana arah kebijakan politik yang diputuskan oleh para pengendali politik itu sendiri. Dan jika saja kondisi masyarakat kita tetap apatis tanpa memperdulikan kondisi politik, maka tak heran para pengambil kebijakan tentu bisa saja memutuskan suatu kebijakan yang tidak kita inginkan.
Oleh karena demikian, maka harapan kita bersama bahwa kemajuan politik Indonesia itu merupakan tanggung jawab segenap warga negaranya, tatanan politik Indonesia tergantung bagaimana penguasanya dan demokrasi Indonesia adalah sistem politik yang harus benar-benar dijalankan sesuai dengan amanat kontitusi negaranya. Praktik politik yang cerdas tentu akan melahirkan para pemegang kekuasaan yang bersih yang menjalankan roda kepemerintahan dengan melahirkan program-program kebijakan yang menjawab segala kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar yakin terhadap penguasa yang mewakili mereka akan membawa mereka ke arah yang lebih baik.
Dan kita juga perlu sadar bahwa politik itu sangat-lah dinamiskarenanya kondisi politik yang menurut hemat penulis sendiri adalah tergantung daripada para pengendali politik itu juga. Para pengendali politik dalam hal ini pimpinan-pimpinan partai misalnya, tentu mereka memiliki poweruntuk mengarahkan kebijakan-kebijakannya tergantung tuntutan dari berbagai kepentingan yang melatar belakangi mereka.Keputusan-keputusan yang mereka ambil tentu berpengaruh terhadap arah kemajuan politik, dan pada akhirnya melalui keputusan politik itu juga pastinya membawa perubahan bagi masyarakat itu sendiri.
Indonesia selaku negara yang demokratis tentu memiliki keunggulannya tersendiri, salah satunya adalah dalam pengambilan kebijakan yang mengacu pada aspirsi masyarakat. Masyarakat merupakan unsur yang sangat penting dalam suatu negara dan pastinya salah satu peranan masyarakat dalam negara demokrasi itu adalah partisipasi masyarakat dalam perkembangan politik negaranya. Disinilah posisi masyarakat sebagai yang memberi aspirasinya sangat diperlukan pemahaman serta kecerdasan mereka mengenai politik, mereka harus terlibat aktif dalam memantau dan melihat segala kebijakan yang dikeluarkan oleh para pengendali politik, bukan malah sebaliknya. Maka dari itu apatisme politik itu harus menjadi musuh kita bersama untuk memeranginya.
Karena masyarakat sebagai tokoh utama dalam sebuah Negara demokrasi tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam kemajuan politik negaranya. Maka menjawab dari permasalahan itu semua perlu adanya pendidikan politik bagi masyarakat Indonesia secara menyeluruh, semisal kampanye politik bersih, idealis dan berintegritas. Pendidikan politik adalah salah satu solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan kurang percayanya masyarakat kepada para pejabat publik lalu berefek terhadap aptisme masyarakat dalam partisipasinya terhadap kemajuan politik negaranya. Kampanye politik seperti ini perlu dilakukan secara lebih terbuka, menyeluruh dan mengakar hingga ke seluruh pelosok tanah air melalui suatu lembaga yang independen, katankalah dalam hal ini seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan intansi-intansi yang independen lainnya hingga Organisasi-Organisasi Kepemudaan (OKP) juga ikut serta sebagai penyelenggara.
Demikianlah gambaran umum tentang kondisi politik Indonesia saat ini, kita selaku warga negaranya memiliki kewajiban bagi perkembangan politik negeri ini kedepannya. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam membawa perubahan negeri ini ke arah yang lebih baik serta bermartabat dan tentu dengan Integritas politik cerdas yang dianut oleh para pelaku politik khususnya serta masyarakat pada umumnya.
Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry dab Sekretaris di Institut Aceh Darussalam (IAD).
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan