KLIKKABAR.COM – Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pencatatan Perkawinan. PMA No 19 tahun 2018 ini merupakan penyempurnaan dari PMA No 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah. “Ada perubahan nama dari PMA sebelumnya tentang Pencatatan Nikah, menjadi ...
Read More »
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan
