KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 413 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Atas pertimbangan ...
Read More »
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan
