Tabrak Babi di Papua, Ganti Rugi Berdasarkan Puting Susu

-

Tabrak Babi di Papua, Ganti Rugi Berdasarkan Puting Susu

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Peneliti Balai Arkeologi Papua Hari Suroto mengingatkan pendatang harus hati-hati  di Papua. Jangan menabrak babi yang merupakan ternak bernilai tinggi. Masyarakat Papua menganggap babi sebagai tabungan, alat pembayaran maskawin, menu utama dalam tradisi bakar batu, hingga membantu membajak lahan kebun. Berbagai persoalan adat dan perang suku selesai dengan babi.

Masyarakat tidak mengurung babi di kandang sepanjang hari. Kandang babi dibuka pada pagi dan pulang pada sore.

“Pengendara mobil atau sepeda motor harap berhati-hati jangan sampai menabrak babi,” kata Hari, Kamis (18/2/2021).

Hari menuturkan, tak peduli ukuran dan usia, semua babi yang tertabrak senilai babi dewasa. Jika yang tertabrak babi betina, punya cara penghitungan ganti ruginya. Harga seekor babi dewasa sekitar Rp 15 juta, di pegunungan Papua bisa Rp 30 juta per ekor.

Apabila menabrak babi betina, maka jumlah ganti ruginya semakin besar. Cara menghitungnya, harga babi dewasa dikalikan jumlah puting susu babi betina. Jika tabrak lari pada babi, masyarakat akan memberikan sanksi kepada pengendara lain yang melintasi jalan itu.

Biasanya pengendara terkena sasaran adalah yang mengendarai mobil berwarna sama dengan penabrak.Hari menyebutkan,  misalnya mobil yang menabrak babi berwarna merah, maka semua mobil merah yang melewati tempat itu harus membayar denda hingga senilai dengan harga babi yang tertabrak.

“Karena sangat sulit mengingat pelat nomor mobil penabrak lari, maka yang menjadi sasaran adalah mobil yang berwarna sama,” jelas Hari dikutip dari tempo.co.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img

Mungkin Anda SukaBERITA TERKAIT
Rekomendasi untuk Anda