Cara Tahu NIK KTP Anda Dicuri Partai Politik

-

Cara Tahu NIK KTP Anda Dicuri Partai Politik

Beberapa waktu yang lalu, ramai kasus puluhan partai politik (parpol) dilaporkan mencatut ratusan NIK warga untuk diakui sebagai kader.

Untuk melakukan pengecekan, Anda bisa mengunjungi situs resmi infopemilu.kpu.go.id. Melalui website ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fitur khusus bagi masyarakat untuk mengecek apakah NIK dicatut sebagai anggota parpol atau tidak.

Berikut tahapan pengecekannya:

1. Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/

2. Arahkan ke bawah dan klik pada bagian ‘Cek Anggota Parpol’

3. Masukkan NIK KTP, lalu tekan ‘cari’

4. Nantinya muncul informasi nama Anda tercantum atau tidak sebagai anggota partai politik

Jika nama Anda dicatut sebagai anggota parpol tertentu padahal tidak pernah daftar, melaporkannya melalui website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img

Mungkin Anda SukaBERITA TERKAIT
Rekomendasi untuk Anda