KlikKabar.com

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat

Juru Bicara PPIH Embarkasi Aceh, Muhammad Nasril (kanan) bersama Ketua Kloter 8 JCH Aceh, Rusli di Asrama Haji setempat, Selasa (30/7/2019) kemarin. (Muhammad Fadhil/Klikkabar.com)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dua Jemaah Calon Haji (JCH) Aceh asal Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar yang tergabung dalam kloter 9 gagal berangkat ke Tanah Suci.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Muhammad Nasril menyebutkan, dua JCH yang gagal berangkat itu karena wafat di kabupaten asal.

Ia merincikan, dua JCH yang wafat di kabupaten asal itu adalah Hanafiah Ibrahim Suri dan Ridwan Bulan Muhammad Thaib. Kedunya berasal dari Kabupaten Bireuen.

“Jumlah JCH kloter 9 semula 393 orang, karena dua wafat maka jumlah JCH yang berangkat 391 orang, terdiri 147 laki-laki dan 244 perempuan,” kata Nasril kepada wartawan di Asrama Haji Aceh, Rabu (31/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Nasril juga menyebutkan bahwa dalam kloter 9 ada dua JCH yang mutasi keluar. Keduanya adalah Nursiah Amin Ali dan Mariam Muhammad Yusuf. Dua JCH asal Kabupaten Bireuen itu menunda berangkat karena sakit di daerah.

“Adapun JCH mutasi masuk juga ada dua orang yaitu Dasmawati Ahmad Dadeh asal Lhokseumawe dan Hamidah Binti Abu Bakar Peukan asal Bireuen, dua JCH itu sebelumnya tergabung dalam kloter 12,” sebut Nasril.

Mewakili Ketua PPIH, Nasril juga mengimbau kepada para jemaah untuk terus menjaga kesehatan agar dapat diberangkatkan sesuai jadwal, bisa beribadah maksimal dan sukses menjadi haji mabrur.

“Kita semua berharap dan berdoa agar JCH kloter 9 dan seterusnya hingga kloter 12 tidak ada lagi yang tunda,” harapnya. []