Foto: Bag. Humas&Protokoler Setdakab Aceh Timur.
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima di sektor perizinan kepada masyarakat baik pelaku usaha dan non usaha yang akan mengurus izin, demi terwujudnya pembangunan yang baik, serta proses tata birokrasi yang terarah.
“Aceh Timur sedang melangkah maju dalam pembangunan. Untuk itu kita berharap bisa memberikan pelayanan yang berkualitas sehingga proses birokrasi tertata dengan baik dan mudah,” kata Sekretaris Daerah Aceh Timur H. M.Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP dalam rapat tim pelaksanaan kegiatan koordinasi dan penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan diaula DPMPPT (KP2T), Senin (22/7).
Menurut M. Ikhsan, memberi pelayanan mudah dalam proses birokrasi akan membawa dampak positif bagi iklim ivenstasi di Aceh Timur. “Untuk itu diharapkan kepada semua komponen terus menyusun rekomendasi yang baik dan diperlukan dalam segala bidang pelayanan,” ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan dan Pelayanan Perizinan Terpadu telah berbenah dan memberi inovasi baru dalam pengurusan perizinan yakni dengan cara pelayanan perizinan berbasis online. Untuk izin usaha masyarakat bisa memgakses Pelayanan yang diberi nama online Single Sumbimsion (OSS) dan untuk izin non usaha bisa diakses melalui halaman Sicantik Cloud.
“Aceh Timur merupakan salah satu kabupaten pertama yang telah membuka dua pelayanan online. Pelayanan ini juga merujuk esuai PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik,” kata Kadis Penanaman Modal dan Perizinan dan Pelayanan Perizinan Terpadu T. Reza Rifki, SH, M.Si seraya menambahkan selain kedua pelayanan itu pihaknya juga membuka pelayanan pengaduan lewat call center /fax; 0646 7020379, email; atau bisa melalui 0852 75381245.
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan