Home / BERITA TERBARU / Agustus, BUMN Diminta Gelar RUPSLB

Agustus, BUMN Diminta Gelar RUPSLB

Foto: Kementerian BUMN.

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meminta kepada para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Salah satu agenda RUPSLB tersebut adalah pergantian pengurus perseroan. Namun, belum dipastikan apakah pergantian ini mencakup direksi atau hanya komisaris saja.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah dilansir dari laman CNBC Indonesia membenarkan ketika ditanya perkiraan RUPSLB itu berlangsung pada Agustus 2019.

“Iya, tapi di tempat saya nggak ada,” ujarnya ketika ditemui di komplek Gedung DPR-RI, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Saat ditanya lebih detail, Edwin lebih banyak memberikan jawaban belum tahu. Yang jelas, dia akan meminta arahan lebih lanjut dari Menteri BUMN, Rini Soemarno.

“Di deputi yang lain kali ya. Saya belum. Nanti kita lihat lah, saya belum ketemu lagi kan ibu (Rini Soemarmo) dari luar negeri,” tandasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai RUPSLB ini bermula dari informasi Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Imam A Putro kepada CNBC Indonesia Senin (15/7/2019) malam.

“Memang ada permintaan dari Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan RUPSLB,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan, tentunya proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal, antara lain melalui publikasi di media.

Imam menambahkan ada dua agenda yang diminta dalam RUPS, yakni penyampaian kegiatan usaha selama kuartal II-2019, dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN.

Namun, Imam masih enggan berkomentar lebih lanjut mengenai detil dari RUPSLB dari BUMN tersebut. Salah satu sumber mengungkapkan bahwa jumlah BUMN yang diminta RUPSLB mencapai 20 hingga 25 BUMN. (CNBC)