Ilustrasi.
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sebanyak 10 wanita pemandu lagu di tiga rumah yang dijadikan tempat karoeke yang beroperasi di bulan ramadhan, Minggu (26/05/2019).
Kesepuluh pemandu lagu itu diamankan di rumah bernyanyi Vavorit, Suci dan Wahid yang berada di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ternyata benar (laporan warga). Setelah penggerebekan didapati sekurangnya ada tiga rumah bernyanyi yang beroperasi di bulan Ramadan ini yang juga menyediakan minuman keras, ini sudah melanggar Surat Edaran Bupati salah satu poinnya adalah selama bulan suci ramadan tidak di ijinkan melakukan operasi tempat hiburan malam,” pungkas Kepala Satpol PP Kabupaten Soppeng, Hamza Zola dilansir dari laman Sindonews, Senin (27/05/2019).
Selain mengamankan para wanita pemandu lagu, petugas juga ikut menyita sejumlah minuman keras (miras). Ada pun ketiga rumah bernyanyi akan terus diawasi dan pemiliknya akan diberikan pembinaan.
Lihat Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via MiChat
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan
