Home / BERITA TERBARU / Pengamat Usul Presiden Kembali Dipilih oleh MPR

Pengamat Usul Presiden Kembali Dipilih oleh MPR

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito menyatakan, pemilihan presiden secara langsung seperti sekarang tidak lah tepat. Dia mengusulkan agar pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Kita mesti berani mengambil jalan keluar untuk kembali ke pemilihan melalui MPR. Kita tidak perlu khawatir bahwa ini akan terjadi lembaga tertinggi dan tinggi negara, no way. Ini soal bagaimana cara kita mengalokasikan kewenangan,” ungkap Margarito di ILC tvOne, Selasa (22/1/2019) malam.

Margarito menilai pemilihan presiden secara langsung, dianggap banyak kekurangan, saling serang dan saling fitnah.

“Saya sering mengatakan, kenapa tidak kita pertimbangkan kembali cara pengisian jabatan presiden ini. Karena soal ini pasti begini, uang pasti keluar, saling memfitnah pasti, saling menyerang personal itu pasti,” ujarnya dikutip dari viva.

Pemilihan umum secara langsung sangat menghabiskan banyak biaya. Sebaiknya, jumlah biaya yang besar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah tertinggal.

“Ini, kalau tidak salah Rp28 triliun itu bagaimana kalau kita bangun Papua, bangun daerah-daerah lainnya,” jelasnya.

Indonesia tak perlu khawatir disebut tidak demokrasi bila pemilihan melalui MPR. Sebab, di beberapa negara menggunakan sistem tersebut.

“Saya mau tanya kepada mereka yang mengatakan sistem itu tidak demokratis, Eropa Barat Apakah memilih pemimpin Perdana Menteri mereka melalui pemilu langsung? Tidak. Kenapa kita tidak sebut itu sebagai tidak demokratis,” ujarnya.

“Bung Karno, Bung Hatta juga dipilih oleh itu, tidak ada masalah kenapa tidak kita bikin itu. Kita ditipu sebenarnya dengan gagasan bahwa hanya dengan ini kita menjadi demokratis,” ujarnya.