Ilustrasi pengemis.
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Seorang pengemis bernama Logikanya (52 tahun) terjaring operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di Kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengatakan Legiman memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 miliar.
“Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta,” ungkap Udhi dikutip dari intisari, Selasa (15/1/2019).
Pria yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, itu juga kedapatan mengantongi Rp 695.000 dari hasil mengemis hari itu. Legiman diketahui mendapatkan hasil yang besar setiap kali mengemis.
“Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000,” tambah Udhi.
Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp 695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.
“Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi,” kata Udhi.
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan