KlikKabar.com

PTSP Diluncurkan, Pelayanan di Kemenag Aceh Makin Cepat

Sekjend Kementerian Agama RI, Prof. M. Nur Kholis Setiawan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (27/12/2018). (Muhammad Fadhil/Klikkabar.com)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Sekjend Kementerian Agama RI, Prof. M. Nur Kholis Setiawan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (27/12/2018).

Dengan demikian, pelayanan masyarakat di lembaga tersebut kini semakin mudah dan cepat. PTSP merupakan program wajib yang dicanangkan oleh Menteri Agama, Lukman Saifuddin Hakim.

Usai prosesi peresmian, Nur Kholis Setiawan kepada wartawan menyebutkan, tahun ini semua kantor wilayah kementerian agama memang diwajibkan memiliki PTSP. Batas waktu peresmian yang diberikan yaitu sampai akhir Desember 2018.

“Alhamdulillah Aceh menjadi Kanwil ke-33 yang diresmikan dan terakhir nanti Jawa Tengah, ini bukan persoalan awal dan akhir, ini terkait dengan kelengakapan pelayanan yang diberikan,” ujar Nur Kholis.

Kata Nur Kholis, PTSP ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi di Kanwil Kemenag Aceh.

Disebutkan Nur Kholis, ada 51 layanan yang disediakan seperti mengurus izin operasional dayah, madrasah, izin bagi PNS yang mau S2 dan lain-lain.

“Saat masyarakat hendak mendapat izin operasional dayah, maka akan lebih mudah, tidak lagi terbelit-belit,” jelas dia.

Ia berharap, PTSP ini bisa menimalisasikan interaksi antara pengguna pelayanan dengan petugas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Diharapkan dengan adanya PTSP ini melahirkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau,” kata Nur Kholis.

Sementara, Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh menjelaskan, aplikasi yang digunakan untuk PTSP adalah aplikasi intranet berbasis web. Tahun depan, aplikasi ini akan dikembangkan menjadi online.

Diharapkan, dengan perubahan tersebut masyarakat lebih mudah untuk berurusan terkait pelayanan Kanwil Kemenag Aceh.

“Sampai saat ini sudah 8 kabupaten/kota dalam provinsi Aceh yang memiliki PTSP, 2019 ditargetkan semua Kankemenag di Aceh memilikinya,” harap Daud Pakeh,

Selain meresmikan PTSP, Sekjend Kemenag RI, Nur Kholis Setiawan juga menyempatkan diri meninjau gedung Asrama Haji Aceh yang tersendat pembangunannya.

Hal itu dilakukan untuk mencari solusi bagaimana cara agar gedung tersebut segera selesai. Peninjauan turut didampingi Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh dan sejumlah pejabat lainnya.[]