Nova Iriansyah bersalaman dengan Irwandi Yusuf di ruang persidangan, Senin (10/12/2018). (Istimewa)
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus yang kini menjerat Irwandi Yusuf.
Informasi yang diperoleh Klikkabar.com, Nova, sapaan akrabnya, hadir ke ruang sidang memakai kemeja berwarna biru, Senin (10/12/2018).
Nova dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim terkait project Aceh Marathon, yang menjadi pusara kasus yang menjerat Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf.
Sidang juga dilakukan secara bersamaan dengan dua terdakwa lainnya yaitu Hendri Yuzal, ajudan pribadi Irwandi dan T Saiful Bahri, pengusaha Aceh.