
KLIKKABAR.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil Presiden RI dalam sidang pleno.
Adapun pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut Satu. Dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Unoe memperoleh nomor urut Dua.
Penetapan nomor urut dihadiri oleh para komisioner KPU dan Bawaslu RI serta kedua pasangan calon presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2019 mendatang dalam sidang pleno penetapan nomor urut pasangan calon presiden, Jumat 21 September 2018.
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan