Home / ACEH / Dewan: Cambuk Bukan Penghambat Investasi

Dewan: Cambuk Bukan Penghambat Investasi

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH-Pelaksanaan Qanun Syariat Islam (Uqubat cabuk didepan halaman masjid-red) di Aceh, tidak menjadi penghambat pertumbuhan Investasi dan Investor untuk berinvestasi di Aceh, hal itu disampaikan oleh anggota komisi III DPR Aceh Bardan Sahidi dari Fraksi Gerindra-PKS.

“Dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi III DPRA Bidang Investasi dan Keuangan Aceh, sampai saat ini, laju pertumbuhan investasi di Aceh masih bergerak lambat. Bahkan dari beberapa kali Event bisnis forum baik bersejarah lokal, regional, nasional dan internasional yang kami ikuti, masih menempatkan Provinsi Aceh sebagai daerah yang tidak ramah investasi, karena empat alasan, dari investor,” katanya, Jumat 13 April 2018.

Alasan para investor yang membuat kurangnya investasi di Aceh akibat krisis energi, Aceh saat ini masih belum mampu menyediakan pasokan energi listrik yang stabil, tandasnya.

Disamping itu, infrastruktur yang ada di Aceh menjadi kendala utama investasi didaerah, karena dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

“Kemudahan dalam melakukan pengurusan izin dan pembebanan pajak ganda, retribusi dan pajak daerah, sebelum perusahaan mapan, dan mempekerjakan masyarakat. Padahal ini adalah upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi rakyat Aceh,” katanya lagi.

Bahkan, meski Aceh sudah berdamai, issue keamanan, masih terdapat kasus “illegal tax” pajak illegal dari berbagai elemen, yang sangat dikeluhkan oleh banyak pengusaha yang sedang dan akan berkerja di Aceh,” lanjutnya.
Oleh karena itu, menurut politisi PKS ini, korelasi antara hukuman cambuk di depan umum dan tidak didepan umum terhadap investasi di Aceh adalah sesuatu yang berbeda, terkesan dihubung- hubungkan.

“Jika memang ada korelasi yang signifikan, maka investasi di Timur Tengah contohnya yang menerapkan hukum cambuk atau hukum gantung di depan umum tentu akan menghambat investasi, tetapi nyatanya tidak ada satu rujukanpun yang berkaitan dengan hal tersebut (cambuk didepan umum-red),” tutupnya.