Home / BERITA TERBARU / Polda Sulut Amankan 12 PSK Online

Polda Sulut Amankan 12 PSK Online

Foto: Istimewa.

KLIKKABAR.COM – Polisi menangkap 9 wanita dan 3 pria terkait prostitusi online di Manado, Sulawesi Utara. Para PSK ‘online’ itu menjual dirinya lewat aplikasi chating dengan mematok harga Rp 1 juta-Rp 3,5 juta.

“Pelaku memasang harga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk short-time (30 menit) dan Rp 3,5 juta untuk long-time (12 jam),” ujar Kasubdit Cybercrime Polda Sulut, AKBP Iwan Permadi, Jumat (23/2/2018).

Ia menjelaskan, 12 orang yang ditangkap itu adalah anak kost. Mereka juga diduga sudah bekerja sama dengan hotel. Iwan menegaskan, 12 orang ini akan diproses sesuai hukum karena mereka bukanlah korban melainkan pelaku prostitusi.

“Karena semua adalah pelaku karena ada yang menawarkan diri dan pembeli jasa, aplikasi,” ucapnya.

Menurut Iwan, target dari 12 orang ini adalah pria hidung belang yang memiliki uang. Dia meminta kepada warga di Manado untuk bijak menggunakan aplikasi chating online.

“Lebih bijaklah dalam menggunakan Medsos atau aplikasi karena semua data akun kan ada di kita,” ujarnya.(Detik)