
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Aceh Timur, menyisakan waktu satu hari lagi dan akan berakhir pada Kamis, 9 November 2017.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Timur, Maimun, S. Pd, kepada Klikkabar.com mengatakan, ada 72 kuota penerimaan anggota Panwascam di Kabupaten Aceh Timur dan saat ini pihaknya telah menerima 312 berkas yang diajukan oleh para pelamar.
Meski demikian, masa pendaftaran akan diperpanjang secara otomatis selama dua hari jika kuota di setiap kecamatan yang tersedia sebanyak tiga orang, belum terpenuhi sebanyak sembilan orang yang dibutuhkan dalam masa seleksi.
“Jika kuota belum terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang otomatis selama dua hari dan berakhir pada Sabtu, 11 November 2017 mendatang,” kata Maimun.
Ia merincikan, dari 24 kecamatan yang ada di Aceh Timur, untuk kecamatan yang belum memenuhi kuota diantaranya Nurussalam, Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi, Idi Timur dan Peureulak Timur. Keenam kecamatan ini belum memenuhi kuota sebanyak sembilan orang.
“Kita masih membuka kesempatan hari ini satu hari lagi. Jika kuota belum terpenuhi, maka akan diperpanjang dua,” jelas Maimun.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan