Ilustrasi @Tribunnews
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Warga Aceh Barat Daya, Fauzi Cs resmi melaporkan Masrian selaku ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kabupaten tersebut ke Mapolres setempat dengan Nomor Laporan (Lp) Nomor: TBL/27/lX/2017/SPKT.
Melalui akun Fb Immawan Masrian Putra Pasie Raja, ia dinilai telah menghina Kabupaten Aceh Barat Daya di status tersebut dengan menyebutkan “Kabupaten Penyamun”.
Dalam hal ini, Mizan Aminuddin selaku ketua umum Dewan pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh menanggapi persoalan tersebut.
Ia membenarkan jika salah satu kader IMM di Abdya telah dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.
“Tadi siang saya dapat laporan jika ia telah dipolisikan,” sebut Mizan.
Mizan juga menambahkan jika DPD IMM Aceh akan tetap mendampingi saudara Masrian untuk keberlangsungan selama proses hukum nanti nya.
“Ya pastilah kita dampingi, kan dia masih sebagai kader yang sah masak harus lepas tangan begitu saja, nanti juga kita siapkan batuan hukum,” tuturnya.
Terakhir ketua IMM Aceh menyampaikan kalau persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum.
“Biar semua jelas yang bersangkutan benar salah atau tidak,” katanya.
Dia juga meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak memperkeruh suasana. Pihaknya juga akan terus membangun komunikasi untuk mencari jalan lain.
DPD IMM Aceh juga menyerukan kepada PC IMM Abdya untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib, terhadap beberapa akun di Fb yang telah menghina lembaga IMM. (rel)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
