Home / ACEH / Bekuk Pengedar Narkoba di Bawah Umur, Polisi Sita 7 Paket Sabu di Lhokseumawe

Bekuk Pengedar Narkoba di Bawah Umur, Polisi Sita 7 Paket Sabu di Lhokseumawe

KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil membekuk pelaku yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba di bawah umur di Tumpok Tengoh Kota Lhokseumawe. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu. Senin 18 September 2017.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, SH melalui Kompol Ahzan, S. Ik, SH, MSM mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan lapak transaksi serta pemakaian Narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan tim gabungan reaksi cepat Sat Sabhara dan tim Star yang saat itu berpatroli langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sekumpulan pemuda tersebut, tim gabungan menemukan 7 paket narkotika diduga jenis sabu disimpan dalam bungkus rokok yang ditemukan pada pelaku yang masih di bawah umur sebut saja X (16) warga Lhokseumawe.

“Sebelumnya ada 4 orang diamankan, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya 1 orang yang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba,” jelas dia.

Saat ini Sat Narkoba masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sementara tiga pria yang tidak terbukti akan diserahkan kepada orang tuanya.