Ratusan jenis alat kosmetik dan obat-obatan ilegal yang berhasil disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh. | Foto: Ikhsan
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh berhasil menyita ratusan jenis alat kosmetik dan obat-obatan ilegal. Produk-produk ilegal tersebut disita dalam operasi gabungan yang dilakukan di empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Keempat kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kabupaten Bireuen, Pidie, Kota Lhokseumawe dan Langsa.
Dalam Operasi Gabungan Nasional (Opganas) yang digelar itu, BBPOM Aceh menemukan ratusan produk kecantikan dan obat-obatan illegal seperti kosmetik dan jamu tradisonal.
“Operasi Gabungan nasional ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 5-6 September,” kata kepala BBPOM Aceh, Drs. Zulkifli,Apt dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Kantornya, di Banda Aceh, Selasa 12 September 2017.
Zulkifli menambahkan, dalam operasi tersebut, pihaknya banyak menemukan produk-produk kosmetik kecantikan serta obat-obatan ilegal.
“Yang banyak kami temukan alat- alat kosmetik yang tidak memiliki izin edar, serta mengandung merkuri,” ungkapnya.
Zulkifli juga mengatakan bahwa dalam operasi gabungan nasional tersebut, pihaknya turut bekerjasama dengan kepolisan, dalam hal ini Polres setempat, yaitu Polres Kota Langsa, Kota Lhoksemawe, Bireuen dan Pidie.
Disebutkan, selain ditemukannya alat kosmetik, pihak BBPOM juga menemukan berbagai obat tradisional tanpa izin edar yang berbahaya seperti obat kuat dan berbagai merek jamu lainnya.
Adapun produk yang berhasil disita dalam operasi tersebut yaitu alat kosmetik 142 item dengan jumlah 4072 pcso, dan obat tradisional sebanyak 25 item dengan jumlah 319 pcs. Total nilai jual dari keseluruhan barang yang disita itu diperkirakan mencapai Rp 54 juta lebih.
REPORTER : IKHSAN
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
