Home / ACEH / UUPA Dipreteli, DPR Aceh Komplain ke Jakarta

UUPA Dipreteli, DPR Aceh Komplain ke Jakarta

KLIKKABAR.COM, JAKARTA- Sejumlah anggota DPR Aceh, DPR RI dan DPR RI asal Aceh mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. Informasi yang diperoleh, pertemuan antar politisi asal Aceh itu dalam rangka membahas tentang Pengesahan UU Pemilu oleh Presiden RI, Jokowi. Dalam pengesahan tersebut, Pemerintah Pusat telah mencabut beberapa pasal dalam turunan UUPA. Hal ini menuai reaksi protes oleh rakyat Aceh karena menganggap Pemerintah Pusat telah mempreteli UUPA.

“Pertemuan itu semacam keberatan atau komplain kita terhadap pemerintah pusat. Ini bisa diartikan juga mosi tak percaya rakyat Aceh terhadap Pemerintah Pusat. Kita harapkan agar Presiden perlu meninjau kembali UU Pemilu tersebut,” ujar Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin.

Tgk Muharuddin mengatakan, tokoh politik Aceh dari berbagai unsur ini masih belum mewacanakan untuk menemui Presiden. Menurutnya, secara kelembagaan, pihaknya akan menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

“Mengenai kapan tindakan kita menggugatnya, kita bicarakan lagi nantinya. Kita bawa masalah ini ke Banmus dulu,” ujar Ketua DPR Aceh.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin, Ketua Komisi I DPR Aceh, Ermiadi Abdurrahman, Anggota DPR Aceh, Abdullah Saleh, Azhari Cage, Anggota DPD RI, H.Sudirman (Haji Uma), Fachrur Razi, anggota DPR RI, Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA dan  Sekwan, Hamid Zein.