Home / ACEH / Curi Sepmor Milik Warga Sawang, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Nisam

Curi Sepmor Milik Warga Sawang, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Nisam

KLIKKABAR.COM – Kepolisian Resor Lhokseumawe, Sektor Sawang berhasil membekuk dua pria terkait dengan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Tersangka dibekuk saat akan menjual sepeda motor hasil curian kepada calon pembeli di Nisam Antara. Sabtu 19 Agustus 2017.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah IA (26) dan RS (26), keduanya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sawang Iptu Ridwan MY mengatakan, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, saat tersangka akan menjual sepeda motor hasil curian yang diduga milik warga Sawang yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.30 Wib pihaknya mengerahkan 5 anggota Polsek Sawang ke lokasi penjualan sepeda motor tersebut di Nisam antara.

Sekira pukul 20.30 Wib tersangka an. IA (26) berhasil ditangkap di Seumirah dan setelah dikembangkan kembali berhasil dibekuk rekan tersangka an. RS (26) yang juga warga Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Lanjutnya, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Merk Honda Supra Type NF 100 D, Warna Hitam Biru
Nomor rangka, MH1KEVA2X5K083742, Nomor mesin KEVAE 2082443.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sawang untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tegas Kapolsek