
KLIKKABAR.COM – Sebanyak 159 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Aceh Tengah dilepas pemberangkatannya secara langsung oleh bupati Aceh Tengah, Ir.H.Nasaruddin, MM di gedung Ummi pendopo bupati, Minggu 20 Agustus 2017.
Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa jarang sekali terjadi hal seperti ini, mungkin setahun sekali yaitu pemberangkatan, dan mendoakan supaya jamaah calon haji kita senantiasa berada dalam lindungan Allah swt, diberi kesehatan sehingga dapat melaksanakan rukun rukun – rukun haji yang wajib, bahkan sunnat haji di kota Suci Mekkah.
“Kita bersyukur, karena tahun ini kita termasuk gelombang ke 2 ( dua ), artinya kita tidak lama lagi dapat menunaikan ibadah pokok yaitu haji,” jelas bupati.
“Selama ini kita cukup bahagia hidup di dunia ini dengan keadaan sekarang, tetapi lebih bahagia lagi setelah diberi kesempatan menunaikan rukun Islam ke 5,” lanjutnya.
Oleh karena itu, kami berharap kepada jamaah calon haji untuk memperbanyak ibadah sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah haji selesai dilaksanakan.
Sementara itu, sebelumnya Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Alam Suhada, MM menyampaikan bahwa jumlah jamaah calon haji kita tahun 2017 ini berjumlah 159 orang tergabung dalam kloter 6 BTJ Aceh yakni Kabupaten Aceh Besar, dan Kodya Banda Aceh.
Selanjutnya, jumlah jamaah calon haji berdasarkan Kecamatan ialah Lut Tawar 20, Kebayakan 27, Bebesen 67, Kute Panang 5, Pegasing 17, Ketol 5, Silih Nara, Linge, Bies masing – masing 3 orang, Rusip Antara 4 dan Jagong Jeget 5 orang.
Sebelum pemberangkatan hari ini, seluruh jamaah calon haji telah dibekali dengan ilmu manasik haji di tingkat kecamatan. Terakhir , manasik tingkat Kabupaten digelar selama 4 hari, yakni tanggal 26 s/ d 29 Juli 2017 kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Aceh Tengah.
Kadis menambahkan , sesuai Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji, pasal 35 (1) bahwa transportasi jamaah calon haji dari daerah asal/ embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan terbaik , pemerintah daerah menyediakan 6 unit bus jamaah calon haji dengan didampingi 2 orang petugas disetiap bus, 2 unit powreder polres Aceh Tengah, 1 unit mobil patroli Dishub Aceh Tengah, dan 1 unit ambulance dengan 3 orang perawat.
Sesuai dengan jadwal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bahwa, jamaah calon haji akan masuk asrama haji Banda Aceh nanti malam pukul 19.00 wib, selanjutnya besok ( senin) 21 Agustus 2017 malam seluruh jamaah calon haji akan take off pukul 19.29 wib dari bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menuju Jeddah.[]
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan