Home / ACEH / Perpu Ormas Turut Dibahas Dikalangan Pemuda Dan Mahasiswa

Perpu Ormas Turut Dibahas Dikalangan Pemuda Dan Mahasiswa

KLIKKABAR.COM, ACEH BESAR– Terkait  Keluarnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan  (Ormas) yang mana timbul  berbagai ragam tanggapan dikalangan Masayarakat bahkan pihak-pihak pegiat LSM dan Ormas. Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN) bekerjasama dengan DPD II KNPI Aceh Besar mengadakan  Diskusi Publik atas keluarnya Perpu Ormas No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat “Pancasila sebagai pemersatu bangsa”  di Hotel Noris, Minggu 13 Agustus 2017.
Ketua FPPN Muda Jauhari, Melalui Sekjennya,Agustiar SE Mengatakan, kita adakan Diskusi ini bekerja sama dengan DPD II KNPI Aceh Besar, dengan maksud untuk menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi terbitnya Perppu No 02 tahun 2017 tentang Ormas.
“Kita harapkan, dengan dikeluarkannya Perppu tersebut Persatuan dan Kesatuan lebih kokoh, karena Pancasila Pamersatu Bangsa,” kata Agustiar.
Sementara Ketua DPD II KNPI Aceh Besar Rahmad Aulia  dalam sambutanya  juga menjelaskan terkait dengan Kegiaatan yang dilakukan pihaknya, bahwa  membahas tentang Perppu Ormas yang sudah dikeluarkan Oleh Pemerintah Pusat.
“Terbitnya peraturan Pemerintah peganti Undang undang (Perppu ) No 02 tahun 2017 ini sebagai pengganti atas undang- undang no 17 tahun 2013 tentang Organisasi,” ujarnya.
 Acara Diskusi Publik ini diisi oleh  tiga Pemetri, diantaranya Ketua DPD KNPI Aceh (Demisioner) H. Jamaluddin, Dosen Unsyiah, Nurdin Husin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Kurniawan,S. SH,LLM.
Dalam diskusi publik tesebut, diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pemuda dari berbagai Oraganisasi kepemudaan dan kemahamasiswaan diantaraya, HMI, Pemuda Pancasila, KNPI dan mahasiswa lainnya.
REPORTER : IKHSAN