Home / ACEH / Dua Putra Pasee Bahas Nasib Pasal yang Dicabut dalam UUPA

Dua Putra Pasee Bahas Nasib Pasal yang Dicabut dalam UUPA

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH- Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma melakukan pertemuan dengan ketua DPR Aceh Tgk. Muharuddin, S.Sos.I.

Duo Pasee tersebut sepakat untuk bertemu di kediaman Ketua DPR Aceh, dalam pertemuan tersebut terlihat sangat serius pembahasan masa depan Undang-undang Pemerintah Aceh ( UUPA), dalam pertemu tatap muka duo Pase tersebut, muncul pembahasan persoalan dua pasal dalam UUPA yang dicabut seiring pengesahan RUU Pemilu.

Dua putra asal Pase ini yang kini di parlemen sepakat untuk segera duduk bersama guna menyelesaikan persoalan dua pasal UUPA yang dicabut pasca pengesahan RUU Pemilu.

Kalau sudah lembarkan dalam lembaran negara, kita sudah kwalahan untuk kita kembalikan UUPA itu, ujar Haji Uma.

Sementara itu, ketua DPR Aceh juga sepakat untuk mengagendakan pertemuan dengan DPR-RI, DPD RI asal Aceh, dalam pertemuan tersebut keinginan ketua DPR Aceh hadir juga Gubernur Aceh serta para anggota DPR Aceh dan pengambil kebijakan lainnya dalam pertemuan itu.