
KLIKKABAR.COM, BIREUEN – Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Kabupaten Bireuen melakukan aksi didepan Gedung DPRK Bireuen. Aksi tersebut dilakukan terkait pemberian hibah mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport kepada empat pejabat vertikal di Kabupaten Bireuen, Senin 7 Agustus 2017.
Aksi yang dilakukan pada pukul 11:00 WIB diawali dengan longmarch dari depan pendopo menuju Gedung DPRK Bireuen. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Pendemo juga tidak diberi izin untuk melakukan aksi di halaman gedung DPRK.
Dalam aksi tersebut, pendemo meminta DPRK Bireuen agar dapat meninjau kembali pemberian hibah mobil dinas kepada 4 instansi vertikal juga meminta pihak eksekutif dan legislatif mengambil kebijakan yang pro rakyat. “Kami meminta kepada legeslatif dan eksekutif dapat mengambil kebijakan yang pro terhadap rakyat,” ucap salah seorang orator.
Pendemo juga meminta pihak instansi yang menerima hibah dapat mengembalikan hibah tersebut . Mereka juga menilai pemberian mobil dinas tersebut melanggar UU TNI, UU Polri dan UU Kejaksaan.
“Apabila 3 kali 24 jam mobil tersebut tidak dikembalikan, kami akan menyurati Panglima TNI, Mabes Polri ,Hakim Agung dan Kejaksaan Agung,” kata peserta aksi, Said Muhammad.
ATHAILLAH
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
