
KLIKKABAR.COM, ACEH UTARA – Aparat Polsek Dewantara menangkap seorang berinisial M warga Kota Lhokseumawe. Dia dibekuk di Meunasah Krueng, Nisam, Aceh Utara, pada Rabu 2 Agustus 2017, lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor jenis Beat milik Bachtiar M. Kasem.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erfansyah Putra mengatakan penangkapan MUL, sesuai laporan nomor : LP/ 29/ VII/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara tanngal 11 Juli 2017 pelapor atas nama Baktiar M. Kasim.
“Setelah kita terima laporan dari korban. Pelaku terus kita buru dan berhasil kita tangkap dinihari tadi di Nisam,” kata Erfansyah.
AKP Erfansyah menambahkan setelah menangkap MUL, petugas kemudian melakukan pengembangan dan selang satu jam kemudian, berhasil menangkap seorang lagi yang berinisial B di rumahnya di Aceh Utara. Dia diduga sebagai penadah dalam kasus tersebut.
“Kita kembangkan dan menangkap seorang penadahnya yakni BAH bersama barang bukti sepeda motor yang disimpan di rumahnya,” sebutnya.
AKP Erfansyah menyebutkan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
