Home / ACEH / Polisi Amankan 26 Paket Sabu di Lhokseumawe

Polisi Amankan 26 Paket Sabu di Lhokseumawe

 

KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Batu berhasil meringkus seorang pengedar sabu serta berhasil menyita 26 paket narkotika jenis sabu, Selasa dinihari 1 Agustus 2017.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhari Gam Cut mengatakan, tersangka berinisial HB alias S (36), warga Desa Bungkaih Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara. HB ditangkap di sebuah gubuk di desa setempat.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut tersangka sering melakukan transaksi sabu. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan kebenarannya, pada Selasa 1 Agustus 2017 pukul 01.00 WIB, personel Polsek Muara Batu bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pihaknya berhasil meringkus tersangka HB di gubuk tersebut setelah melepaskan 2 kali tembakan peringatan karena tersangka ingin melarikan diri.

“Rekan tersangka berinisial A yang saat itu berada di lokasi berhasik melarikan diri dari kejaran petugas,” ujar Iptu Bukhari.

Ia menambahkan, dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita 26 paket sabu beratnya sekitar 3 (tiga) gram, 2 buah sendok sedotan, 1 buah Hp Oppo warna putih, plastik bening dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Batu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” demikian tutup Iptu Bukhari.

REPORTER : ZAMZAMI ALI