
KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Hindari amukan massa, Personil Polsek Blang Mangat Kota Lhokseumawe terpaksa mengamankan pasangan yang diduga mesum di Dusun Buket Rata, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Kamis 27 Juli 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pasangan itu yakni Y 23 tahun dan wanitanya adalah N berusia 21 tahun.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Iskandar mengatakan membenarkan kejadian tersebut.
IPDA Iskandar menjelaskan pada Kamis itu, sekitar pukul 17.30, Y menjemput N, kemudian N dibawa ke rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB. Dari pengakuan keduanya, sebelum diamankan masyarakat sekitar pukul 22.30 WIB bahwa keduanya telah ‘naik bulan’ (melakukan hubungan suami istri) sebanyak satu kali.
Setelah kedua orang tersebut diamankan oleh masyarakat setempat dan dibawa ke Meunasah gampong. Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Blang Mangat lalu menghubungi petugas WH Kota Lhokseumawe.
“Sekitar pukul 01.34 WIB petugas WH Kota Lhokseumawe tiba di Polsek selanjutnya diserahkan kedua orang tersebut ke WH Kota lhokseumawe beserta barang bukti,” jelasnya.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
