
KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Gabungan Polres Lhokseunawe berhasil meringkus A (17) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Dusun Meunasah Tuha, Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Minggu 23 Juli 2017.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH. S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka pencurian adalah A (17) dan korban an. M. Hadis Mubarak (13).
Lanjutnya, tersangka berhasil ditangkap selang 1 jam setelah melakukan pencurian dengan kekerasan sekitar pukul 14.00 Wib.
Motifnya dengan cara menikam korban pakai pecahan botol dan selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban dari lokasi kejadian di Lapangan sepak bola Desa Meunasah Tuha Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya korban melintas di depan lapangan bola tersebut dan tersangka memanggil korban. Ketika korban datang dan parkirkan sepeda motor, tersangka langsung menikam korban sebanyak 3 kali dengan pecahan botol, ungkap Kasat Reskrim
Sambungnya, akibat tikaman tersebut bahu belakang korban luka parah. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, tersangka langsung menyembunyikan sepeda motor korban di semak belukar yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
“Setelah sembunyikan sepeda motor, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengganti bajunya yang terkena darah, diduga untuk menghilangkan jejak,” kata AKP Budi Nasuha.
Saat ini tersangka dan barang bukti 1 unit Mio Sporty warna merah milik korban diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.” tegas Kasat Reskrim.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
