Presiden Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA), Teungku Fian Muda.
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) mengecam PT Medco E&P Malaka Blok A dan Subcon PT JEC Indonesia terkait pemasokan tenaga kerja dari luar Aceh. Kecaman tersebut disampaikan Presiden GMA Teungku Fian Muda, Jumat 21 Juli 2017.
Menurutnya, pemasokan tenaga kerja dari luar Aceh yang dilakukan PT Medco E&P Malaka Blok A dan Subcon PT JEC Indonesia sudah mengabaikan Qanun Aceh Tentang Ketenagakerjaan.
“Pada dasarnya niat masyarakat Aceh Timur menerima kehadiran PT Medco E&P Malaka Blok A beroperasi di Aceh Timur semata-mata untuk mendongkrak kemajuan Aceh Timur dan mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun, bukan lagi isu burung keberadaan PT Medco E&P Malaka Blok A sebagai masalah kesenjangan sosial, ditambah dengan persoalan pemasokan tenaga kerja luar Aceh.
“Ini sangat merugikan masyarakat setempat. Untuk itu kita mengecam keras kebijakan perusahaan tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, Teungku Fian meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi keberadaan dan kebijakan PT Medco E&P Malaka Blok A di Aceh Timur. Hal ini bertujuan supaya tidak menimbulkan konflik-konflik kecil di kawasan perusahaan tersebut.
“Kita paham dengan keadaan sosial masyarakat sekitaran perusahaan, untuk itu kita mengapresiasi langkah dan tindakan masyarakat setempat. Jika tidak ada yang buat gaduh, tidak ada yang mau peduli keadaan masyarakat sekitar perusahaan, masing-masing cari keuntungan sendiri. Masih untung masyarakat tidak main hakim sendiri. Kita harap pemerintah tidak diam di tempat,” imbuhnya.
Menurutnya, penerimaan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Medco E&P Malaka Blok A ataupun yang dilakukan oleh subcon perusahaan sangat tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat. Pasalnya, banyak tenaga kerja luar non skill yang berkerja di perusahaan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kata dia, seharusnya turut andil mengawasi dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja untuk setiap perusahan yang bekerjasama dengan pemerintah agar seluruh pemuda bisa bekerja dan mampu meminimalisir angka kriminal di Aceh Timur.
“Dalam menyelesaikan permasalahan regulasi masyarakat dengan perusahaan. Kami berharap masyarakat bisa menahan diri dan mengutamakan langkah-langkah musyawarah serta melibatkan pemerintah supaya rekomendasi yang dilahirkan dapat dibukukan dan diawasi bersama,” tutupnya. []
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
