Home / ACEH / Pemuda Asal Bagok Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Pemuda Asal Bagok Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Empat warga Peureulak, pelaku penganiayaan yang diamankan di Mapolres Aceh Timur, Kamis

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur mengamankan 4 warga Desa Pasir Putih, Peureulak karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Dani Syahputra (24) warga Desa Bantayan, Nurussalam, Aceh Timur, Rabu dinihari. Sebelumnya, korban dicurigai oleh warga setempat berbuat mesum dengan teman wanitanya saat menginap di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh paman korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap kepada Klikkabar.com mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban bermula dari kecurigaan Ketua Pemuda Desa Pasir Putih dengan keberadaan korban bersama teman wanitanya. Kemudian Kepala Dusun bersama warga selanjutnya mendatangi rumah kontrakan seraya menanyakan identitas keduanya dan dijawab oleh paman korban, bahwa mereka adalah pasangan suami istri dan merupakan familinya yang berasal dari Lhokseumawe.

Saat ditanyai surat nikah, tambahnya, paman korban tidak dapat menunjukannya seraya mengatakan bahwa mereka sudah pulang. Warga yang tidak percaya kemudian memeriksa ke dalam kamar dan didapati korban masih bersama teman wanitanya.

“Melihat kedatangan warga, korban yang ketakutan melarikan diri ke hutan yang berada di belakang rumah. Warga yang tersulut emosi kemudian mengusir teman wanita korban dan mengantarkannya ke terminal Peureulak sementara sebagian warga lainnya masih mencari korban,” ujar AKP Parmohonan Harahap kepada Klikkabar.com, Kamis 20 Juli 2017.

Setelah korban ditemukan, warga lantas menganiayanya hingga korban tak sadarkan diri. Personel Polsek Peuereulak yang cepat mendatangi lokasi, lalu melarikan korban untuk dibawa ke RSUD Abdul Aziz Syah. Karena luka yang sangat serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Langsa dan akhirnya meninggal dunia.

“Saat ini kami telah mengamankan empat warga setempat masing-masing berinisial AM (18), AN (40), RZ (29) dan IM (47). Mereka masih dimintai keterangan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka baru tergantung hasil penyelidikan nantinya,” AKP Parmohonan Harahap.

REPORTER : ZAMZAMI ALI