Home / BERITA TERBARU / Pengamat: Jangan Kambing Hitamkan Hukum Cambuk, Ini Solusinya!

Pengamat: Jangan Kambing Hitamkan Hukum Cambuk, Ini Solusinya!

 

Algojo menjatuhkan pukulan terhadap terdakwa kasus ikhtilath dalam uqubat cambuk di Meunasah Rukoh, Kota Banda Aceh, Senin, 27 Februari 2017. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH– Pengamat Politik Hukum Aceh Erlanda Juliansyah Putra menyikapi persoalan wacana memodifikasikan hukuman cambuk di Aceh demi menjaga iklim investasi dalam pertemuan terbatas antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh di istana Negara beberapa waktu lalu.

Menurut Erlanda, salah satu penyebab viralnya pemberitaan cambuk selama ini tidak lain disebabkan oleh arus informasi yang tidak terbendung selama ini, “selama ini kan kebutuhan informasi masyarakat kita juga sangat tinggi, wajar bila terkadang persoalan seperti cambuk terkadang viral di social media, padahal yang terlihat di video tidak selamanya menyeramkan, hanya terkadang kita saja yang salah dalam menilainya secara objektif.”katanya dalam siaran pers yang diterima Klikkabar.com.

“Kita  tidak mungkin menyalahkan masyarakat saat ini, karena memang saat ini masyarakat kita sudah sangat erat kehidupannya dengan social media, apa saja sekarang bisa dengan mudahnya tersebar di media social dan menjadi viral, tinggal rekam, potret dan share ke social media semua bisa menjad viral, hanya saja yang sulitnya adalah menjelaskan gambar atau video itu secara objektif dan menjadi viral itu yang sulit, ini mungkin yang harus di cari solusinya.” sambungnya.

Menurut Erlanda, salah satu solusinya adalah terletak pada pola edukasi dari Pemerintah Aceh selama ini sebagai tuan rumah pelaksanaan cambuk masih sangat lemah sehingga yang tertangkap hanya pada persoalan efek jeranya saja, padahal ada sisi lain juga yang harus dimaksimalkan kepada masyarakat menjelang eksekusi dilakukan, misalnya dengan menjelaskan tujuan cambuk itu dilakukan menjelang eksekusi dilakukan itu juga sangat penting disampaikan kepada masyarakat.

Saat ini sudah ada tiga lembaga yang sangat efektif melakukan sosialisasi ini, ada dinas syariat Islam, ada Wilayatul Hisbah, dan ada Mahkamah Syariah disini, ketiganya sangat efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum dan sesudah pelaksanaan cambuk dilakukan hanya saja perlu lebih maksimal saja, sehingga yang tertangkap pesannya kepada masyarakat tidak hanya efek jera.

Bisa saja sebelum jaksa mengeksekusi si pulan disampaikan kepada masyarakat yang menonton bahwa pelaksanaan cambuk yang dilakukan kepada sipulan ini bukan semata mata ditujukan untuk menghakimi si pulan melainkan ini menjadi media kita untuk saling bermuhasabah diri agar tidak terjerumus kehal yang sama. “saya pikir selama ini digalakkan secara terus menerus lama kelamaan juga akan positif bagi masyarakat kita, dan juga positif bagi pemberitaan cambuk itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini cambuk selalu dipersoalkan justru bukan dari Aceh sendiri, melainkan dari luar Aceh, bahkan ada lembaga yang terang terangan meminta Jokowi sebagai presiden untuk menghapuskan hukuman cambuk, bisa jadi yang memviralkan berita cambuk ini menjadi negative justru lembaga itu sendiri sehingga framing pemberitaan cambuk bisa menjadi miring.

Lebih lanjut kata dia, soal cambuk ini jangan dikambing hitamkan untuk menghambat investasi,  masih ada indikator pendukung lain yang juga harus diperhatikan dan tidak kalah penting dari persoalan cambuk, misalnya saja persoalan kebutuhan energi listrik bagi investor, persoalan stabilitas politik, dan persoalan keamanan juga menjadi faktor lain yang juga harus diperhatikan, Aceh sudah sangat aman, jadi jangan nanti setelah cambuk, soal keaman yang kemudian selalu dikaitkan dengan investasi, padahal keseluruhan ini terkait dengan komitmen bersama saja bisa tidak menjaga hal ini, katanya.

“Harusnya kemarin selain persoalan cambuk, pak presiden bisa mendorong agar kebutuhan energi juga menjadi prioritas dalam mendukung investasi di Aceh ini yang lebih penting menurut saya, jadi jangan hanya cambuk yang dipersoalkan lihat dari sisi lain juga, toh di Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Brunei Darussalam juga bisa berinvestasi secara baik padahal disana juga ada pelaksanaan syariat islam, jadi jangan di kambing hitamkan persoalan cambuk dalam hal ini,” tutupnya.