Ilustrasi.
Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga hingga industri tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun. Pelanggan tersebut baik yang disubsidi pemerintah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA maupun yang tidak disubsidi atau masuk dalam skema tarif penyesuaian (adjustment).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan keputusan ini dengan mempertimbangkan banyak hal seperti daya beli masyarakat serta upaya efisiensi dari PLN. “Bapak Presiden memutuskan bahwa tarif listrik itu tidak ada penyesuaian apa pun juga, mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2017,” kata Jonan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/7).
Jonan menuturkan tarif listrik murah mampu mendorong daya saing bagi pelanggan industri. Dengan tarif listrik lebih terjangkau maka semua industri, atau semua kegiatan ekonomi itu bisa lebih makin efisien. Apalagi saat ini persaingan global makin lama makin ketat. “Jadi Bapak Presiden juga sudah meminta bahwa listrik ini sebagai salah satu tonggak untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Dia bilang tarif tenaga listrik diharapkan bisa lebih rendah dari tahun ke tahun. Sebagai contoh tarif pelanggan industri sekitar Rp 1.100/kWh bisa turun menjadi Rp 800/kWh. Begitu pula dengan tarif pelanggan rumah tangga yang saat ini sekitar Rp 1.400/kWh bisa diturunkan sebesar 5 persen. “Kami punya target sampai 2020. Kami berusaha untuk makin turun. Ini memang tantangan besar,” ujarnya.
Dikatakannya ada sejumlah upaya yang dilakukan agar tarif listrik semakin terjangkau. Langkah tersebut antara lain melakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian jual beli listrik antara PLN dengan pengembang swasta (IPP). Namun negosiasi harga tersebut tentunya tidak merugikan IPP. “Kita akan coba menjaga suatu harga yang fair, investasi yang fair, supaya ini tarif listriknya bisa makin lama, makin turun,” ujarnya.
Langkah berikutnya, lanjut Jonan, mendorong PLN menggunakan pembangkit listrik yang dekat dengan sumber bahan bakar misalnya pembangkit listrik mulut tambang. Pembangkit dengan bahan bakar batu bara itu harga listriknya bisa kurang dari US$ 5 cent/kWh. Sebagai contoh pembangkit listrik 2×50 MW di Meulaboh yang sudah disetujui oleh Jonan. (Beritasatu)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
