Home / ACEH / Ribuan Pekerja Illegal Terjaring di Razia di Malaysia, Termasuk dari Aceh

Ribuan Pekerja Illegal Terjaring di Razia di Malaysia, Termasuk dari Aceh

KLIKKABAR.COM, MALAYSIA- Operasi besar-besaran bagi para pekerja illegal oleh pihak Imigrasi Malaysia yang dimulai pada Sabtu 1 Juli 2017 berhasil menangkap 1035 pendatang asing tanpa izin (PATI).

Hal itu disampaikan oleh kepala Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, menurutnya, dari jumlah tersebut hanya 135 warga Indonesia.

“WNI ilegal yang ditangkap di seluruh wilayah Semenanjung Malaysia hanya 135 orang warga Indonesia, dipastikan warga Aceh masuk dalam data tersebut,” ujar Yusron melalui pesan WhatsApp pada Sabtu 1 Juli 2017 kepada Direktur Gerakan Aceh Nusantara (GAN) Ikhsan Nurdin.

Lanjutnya, dari jumlah tersebut, Yusron tidak bisa memastikan berapa jumlah masyarakat Aceh yang terjaring, karena belum memperoleh konfirmasi dari Kemlu.

“Saya gak yakin bisa dapat datanya dalam waktu dekat, biasanya setelah beberapa hari baru Malaysia akan kirim notifikasi melalui Kemlu,” katanya

Yusron meminta waktu paling lama sekitar tujuh hari kerja atau seminggu untuk mendapatkan datai ril.

“Nanti kalau sudah ada data resmi saya kabarin yah, biasanya seminggu surat baru masuk”, katanya lagi

Disamping itu, lembaga sosial di Malaysia Gerakan Aceh Nusantara (GAN) melalui Direkturnya, Ikhsan Nurdin meminta warga Indonesia khususnya Aceh agar lebih hati-hati dan waspada karna kemungkinan besar akan digelar operasi susulan oleh pihak Imigrasi Malaysia.

“Untuk sementara carilah tempat yang aman, jangan ada yang lari ke hutan dan loncat dari gedung apabila melihat petugas imigrasi Malaysia, supaya terhindar dari kecelakaan dan kehilangan nyawa,” kata Ikhsan

Lanjutnya, jika memang sudah terjepit tidak perlu panik, bagi yang kosong tanpa dokumen carilah tempat aman yang jauh dari perkumpulan warga asing.

“Bagi yang punya dokumen jangan lupa dibawa, serta bisa meminta pertolongan majikan Melayu, dan kawasan perumahan Cina bisa berteduh sementara waktu,” pesan Ikhsan.