
KLIKKABAR.COM,BANDA ACEH-Kota Banda Aceh merupakan Pusat ibu Kota dari Provinsi Aceh, Maka dari itu terkait tata kelola kota ini harus segera di atur kembali. “Mengingat Banda Aceh ini pusat kota dari 23 kabupaten/ Kota diseluruh Aceh maka ini harus ditata ulang,” kata Dr Amri pada seminar yang diselengarakan oleh dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Rabu,21 juni 2017.
Menurut Amri, bahwa Banda Aceh ini yang menikmati dan menggunakan fasilitas umum bukan hanya oleh masyarakat Kota Banda Aceh sendiri, maka sangat dibutuhkan perkembangan kota, ujarnya. “Pengembangan Ini bukan perpindahan geser patok batas kota dengan wilayah Aceh Besar,” tukas Amri.
Lebih Lanjut dikatakan Amri, pekembangan dan penataan kota yang dimakud, bukan mengambi wilayah lain, melainkan dengan penataan yang tidak membuat kemacetan, dan ramah lingkungan serta mudah ditelusuri, tambahnya. “Seperti didirikan Gedung Madani Center, apabila siap nanti akan membuat macet betul, apalagi ini berhadapan dengan kantor Gubernur Aceh, yang memiliki banyak pegawai,” kata nya lagi.
Ia juga mengatakan pengembangan kota Banda Aceh ini harus ditinjau ulang melalui sisi kajian strategis,”Karena kota Banda Aceh ini merupakan pusat ibu kota provinsi yang luar biasa kecil dibandingkan dengan daerah lain, maka perlu ditata ulang, Banda Aceh milik semua warga di seluruh Aceh,” tutur dia.
REPORTER : IKHSAN
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
