Home / ACEH / Uang Pecahan Sepuluh Ribu Jadi Bungkusan Sabu

Uang Pecahan Sepuluh Ribu Jadi Bungkusan Sabu

KLIKKABAR.COM, NAGAN RAYA- Sat Resnarkoba  Polres Nagan Raya membekuk seorang pemuda berinisial HH (26) saat ingin melakukan transaksi Narkoba  jenis sabu di desa Lueng Teuku, Kecamatan Pesisir, Nagan Raya, Senin 5 Juni 2017.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, SH.,MH kepada  klikkabar.com membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Adapun kronologi kejadian penangkapa kata Goenawan, bahwa sekitar pukul 01.00 WIB personil Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar Narkoba yang sedang mangkal di pinggir jalan, tepatnya depan Conter HP Desa Lueng Teuku Ben, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, sebut Goenawan.

“Tidak lama kemudian, sekira pukul 01.20 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang dipimpin langsung oleh Kanit I Opsnal Sat Narkoba Aiptu Bambang Yulianto beserta 3 orang personil langsung menuju ke TKP tempat tersangka mangkal, dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka,” kata kabid Humas Polda Aceh.

Lanjutnya, pada saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam lipatan uang pecahan Rp.10.000 yang disimpan di dalam saku baju tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya dua  unit  paket kecil Narkoba jenis sabu dan dua unit Handpohne milik tersangka.

REPORTER : IKHSAN