
KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Polisi mengamankan sebuah barang misterius yang berisi 8 bal ganja. Barang tersebut diserahkan oleh salah seorang petugas jasa pengiriman di Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe kepada Polsek Muara Satu. Sabtu 3 Juni 2017.
Petugas jasa pengiriman N (23) merasa curiga sehingga membawa kotak tersebut ke Mapolsek setempat.

Kaplres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, setelah pihaknya menerima barang yang mencurigakan tersebut di Mapolsek, anggota piket Polsek mencoba membuka kotak tersebut, dan ternyata terdapat 8 (delapan) bungkus bubuk Kopi kasar di lakban warna kuning yang berisikan narkoba jenis Ganja.” ujarnya
Lanjutnya, paket tersebut dikirimkan oleh seorang pria yang menaiki sepeda motor honda supra X 125 pada tanggal (31/5/ 2017 ) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun pengirim barang haram tersebut tidak dikenal oleh petugas jasa pengangkutan, pria itu mengaku kotak tersebut berisi bubuk Kopi.
Sambungnya, paket tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Pontianak dan Kota Samarinda. Paket tersebut sempat di kirimkan ke Banda Aceh pada 1 Juni 2017, namun cabang Banda Aceh juga curiga dan mengembalikan lagi ke kantor jasa pengiirman Batuphat. Kemudian petugas jasa pengiriman disini langsung mengantar ke Mapolsek.
Kapolsek menambahkan, Barang bukti yang disita yakni barang sebanyak 7 Bal Narkotika Jenis Ganja seberat 6,5 KG terpisah jadi 2 kotak, kotak I terdapat 4 Bungkus ganja dan kotak II terdapat 3 Bungkus ganja.
“Saat ini narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Mapolsek dan pelaku masih dalam proses penyelidikan.” tegas Kapolsek
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
