Home / ACEH / Bea Cukai Aceh Sita Jutaan Rokok Illegal

Bea Cukai Aceh Sita Jutaan Rokok Illegal

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH- Tim Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Aceh yang tergabung dalam Operasi Patuh Ampadan I berhasil menindak dan menyita jutaan batang rokok illegal yang beredar di wilayah Aceh.

“Dalam kurun waktu dua minggu sejak Operasi Patuh Ampadan digulirkan pada 15 Mei 2017, Bea Cukai Aceh telah berhasil menindak dan menyita lebih dari  1, 181 juta batang rokok ilegal melalui Tim Operasinya di Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh dan Kuala Langsa,” kata Kakanwil Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi dalam konferensi pers, Selasa 20 Mei 2017.

Ruman Hadi menjelaskan bahwa Tim dari Kantor Pelayanan Banda Aceh menindak 10.860 batang rokok ilegal, dan  Lhokseumawe menindak 42.012 batang rokok ilegal, ujarnya.

Sementara  dari tim kantor Pelayanan Langsa menindak 37.829 batang rokok ilegal, Serta tim dari Kantor Pelayanan Meulaboh menindak 2.668 batang rokok ilegal, sebut dia. “Tim gabungan Kantor Wilayah dengan kantor Pelayanan Banda Aceh menindak 1.087.840 batang rokok ilegal,” katanya. []

REPORTER : IKHSAN