Home / BERITA TERBARU / Terjadi OTT di Kantor BPK, Berikut Kronologinya

Terjadi OTT di Kantor BPK, Berikut Kronologinya

 

KLIKKABAR.COM, JAKARTA- KPK menetapkan 4 tersangka di kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes. Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor BPK dan Kemendes.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan mengenai kronologi OTT yang dilakukan pada Jumat sore tersebut. Diamankan 7 orang pada saat OTT tersebut. 

“KPK melakukan OTT pada hari Jumat tanggal 26 mei 2017 di 2 lokasi yaitu di kantor BPK RI, kedua di Kemendes PDTT. Dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan 7 orang,” kata Agus saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Mei 2017.

Berikut kronologi OTT tersebut selengkapnya. 

Pukul 15.00 WIB

KPK mendatangi kantor BPK RI di Jalan Jend Gatot Subroto dan mengamankan 6 orang. Mereka yakni auditor BPK ALS, pejabat eselon I BPK RS, pejabat eselon 3 Kemendes JDT, sekretaris RS, sopir JDT dan satu orang satpam. 

Dari ruangan ALS ditemukan uang Rp 140 juta yang juga merupakan bagian dari total komitmen dari Rp 240 juta. sebelumnya di awal Mei 2017 diduga telah diserahkan uang Rp 200 juta. 

Pukul 16.20 WIB

Tim penyidik KPK mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Taman Makam Pahlawan no 17 Jaksel. KPK kemudian menganaman satu orang yakni SUG yang merupakan Irjen Kemendes PDTT.

KPK kemudian melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kemendes PDTT dan BPK RI. Hal tersebut untuk pengamanan barang bukti.

Ruangan yang disegel di BPK antara lain ruangan ALS dan RS. Sedangkan di Kemendes PDTT ada 4 ruangan yang disegel antara lain ruangan JBP, 2 ruangan di Biro Keuangan, dan ruangan ST. (detik.com)