Home / ACEH / Haji Uma Minta Hafiz Stand Up Komedi Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

Haji Uma Minta Hafiz Stand Up Komedi Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh

 

Haji Uma. Foto: aceh.tribunnews.com

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH- Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman sangat menyayangkan kejadian pelecehan syariat islam dalam acara stand up comedy di salah satu stasiun televisi swasta. Tindak tidak terpuji ini dilakukan oleh Hafiz, salah seorang peserta yang menjadikan proses pelaksanaan syariat islam di Aceh sebagai bagian isi muatan bahan lawakan yang cenderung mengandung unsur pelecehan.

Penayangan tampilan hafiz sendiri terjadi dan menjadi viral di Tahun 2016. Namun video tersebut kembali disebar oleh netizen dan menjadi viral pada Mei 2017 ini. Viralnya kembali video penampilan Hafiz di Stand Up Comedy telah melahirkan berbagai tanggapan negatif netizen dan kecaman masyarakat Aceh. Hal ini juga kemudian mendorong Haji Uma, salah satu anggota DPD RI asal Aceh ikut menanggapinya.

Menurut Haji Uma, tindakan yang dilakukan Hafiz dengan ucapan kalimatnya di Stand Up Comedy telah menimbulkan keresahan masyarakat Aceh.

“Dalam hal ini saya menindak lanjuti keresahan dan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh beberapa masyarakat Aceh kepada saya, dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI asal Aceh. Sangat tidak pantas, syariat islam di Aceh dijadikan bahan komedi yang bersifat melecehkan dan mengarah kepada unsur SARA. Karena syariat islam di Aceh adalah keinginan masyarakat dan bentuk kekhususan Aceh yang dilindungi oleh payung hukum, yakni UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh,” pungkas pria yang juga pelawak asal Aceh ini.

Untuk itu, Haji Uma meminta kepada Hafiz untuk segera mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Aceh atas tindakannya yang telah melukai hati dan melecehkan marwah dan martabat rakyat Aceh.

“Kita memberikan waktu 1 minggu untuk Hafiz guna mengklarifikasi dan permohonan maaf, jika hal ini tidak di indahkan maka akan meminta lembaga penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku,” ungkap Haji Uma.